MANFAAT ANDA MELAKUKAN MCU
- Get link
- X
- Other Apps
ALAT PELINDUNG DIRI TINGKAT 3
Teman- teman untuk APD tingkat 3 ini untuk tenaga medis, yaitu untuk tenaga medis dengan lokasi / cakupan diantaranya :
1. Ruang Prosedur dan tindakan operasi pada pasien ODP, PDP, atau konvirmasi Covid-19
2. Kegiatan yang menimbulkan aerosol (intubasi, ekstubasi, trakheotomi,resusitasi jantung paru, bronkoskopi, pemasangan NGT, endoskopi gastrointestinal) pada pasien ODP, PDP, atau konformasi COVID-19
3. Pemriksaan Gigi dan Mulut, Mata dan THT
4. Ruang Prosedur dan tindakan otopsi pasien ODP dan PDP atau konfirmasi COVID-19
5. Pengambilan sampel pernapasan (Swab Nasofaring dan orofaring)
Adapaun APD yang harus dipakai :
1. Pelindung Mata dan Face shield
2. Penutup kepala atau HeadCap
3. Coverall atau Gown dan Apron
4. Masker N95 atau ekuivalen
5. Sarung tangan bedah karet steril sekali pakai
6. Boots/ Sepatu karet dengan pelindung sepatu
Berikut gambarnya :
Sumber : Standar Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid-19 di indonesia, Agustus 2020 Revisi 3
yuk.....kita ikuti panduan dari Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19......
BERSAMA KITA BISA,
di NEW NORMAL .....
LINDUNGI SESAMA
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment